NPM : 11211940
Kelas : 2EA19
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
BAB
I
PENGANTAR
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A.
Latar Belakang Pendidikan
Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharapkan
1.
Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Semangat pejuangan bangsa yang tak kenal menyereh telah
terbukti pada Perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat perjuangan bangsa
tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kpada Tuhan Yang Maha Esa dan
keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai
perjuangan bangsa Indonesia.
Nilai-nilai perjuangan Bangsa Indonesia dalam perjuangan
fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang
surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat
perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini
disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisas.
2.
Kompetensi yang Diharapkan dari Pendidikan
Kewarganegaaan
a.
Hakkat Pendidikan
Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan agar
kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela Negara & memiliki pola
piker, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air
berdasarkan Pancasila.
b.
Kemampuan Warga Negara
Tujuan tama Pendidikan Kewarganegaraan
adalah untuk menumbuhkan wawasan & kesadaran bernegara, sikap serta
perilaku yang cinta tanah air dan bersendkan kebudayaan bangsa, Waasan
Nusantara, serta Ketahanan Nasional dalam diri para mahasiswa calon
sarjana/ilmuwan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sedang mengkaji
dan akan menguasai iptek dan seni. Kualitas warga Negara akan ditentukan
terutama oleh keyakinan dan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
disamping derajat penguasaan ilm pengetahuan dan teknologi yang dipelajarinya.
c.
Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
Kualitas warga Negara tergantung terutama
pada keyakinan dan pegangan hidup mereka dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara di samping pada tingkat serta mutu penguasaannya atas ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni. Hak dan kewajiban warga Negara, terutama
kesadaran bela Negara, akan mewujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat
merasakan bahwa konsepsi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia sungguh-sungguh
merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari-hari.
d.
Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
Rakyat Indonesia, melalui majelis
perwakilannya (MPR), menyatakan bahwa: Pendidikan Nasional yang berakar pada
kebudayaan bangsa Indonesia di arahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta
harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas mandiri,
sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat
memenuhi kebutuhan Pembangunan Nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan
bangsa.”
Selanjutnya mereka menyatakan bahwa: “Pendidikan
Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia
yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Es, berbudi luhur,
berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin,
beretos kerja, professional, bertanggungjawab, dan produktif serta sehat
jasmani dan rohani. Pendidikan nasional harus menumbuhkan jiwa patriotil,
mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, kesetiakawanan
social, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pahlawan,
dan berprientasi ke masa depan.”
B.
Pemahaman
tentang Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Hubungan Warga Negara
dengan Negara atas dasar Demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM) , dan Bela Negara
1.
Pengertian dan Pemahaman tentang Bangsa dan
Negara
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat,
bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan
manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di
muka bumi (Kamus Besar Bahasa Indonesia
Edisi Kedua, Depdikbud, halaman 89). Bangsa Indonesia adalah sekelompok
manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai
satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah: Nusantara/Indonesia.
Sedangkan Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa
kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya
satu pemerintahan yang mengurus tatav tertib serta keselamatan sekelompok atau
beberapa kelompok manusia tersebut.
2.
Negara dan Warga Negara dalam Sistem Kenegaraan
di Indonesia
NKRI adalah Negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasic
dan menjadi anggota PBB. NKRI mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama
dengan Negara-negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga
perdamainan dunia karena kehidupan di NKRI tidak dapat terlepas dari pengaruh
kehidupan dunia internasional (global).
3.
Proses Bangsa yang Menegara
Bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya Negara merupakan suatu
proses atau rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses
tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
b.
Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
c.
Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya
ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Proses bangsa yang menegara di
Indonesia diawal: dengan adanya pengakuan yang sama aats kebenaran hakiki dan
kesejarahan yang merupakan gambaran kebenaran secara factual dan otentik.