Subscribe

RSS Feed (xml)



Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Rabu, 20 Maret 2013

BAB I Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan

Nama : Deviana Wijaya
NPM : 11211940
Kelas : 2EA19
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan



BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A.         Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharapkan
1.          Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Semangat pejuangan bangsa yang tak kenal menyereh telah terbukti pada Perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kpada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia.
Nilai-nilai perjuangan Bangsa Indonesia dalam perjuangan fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisas.
2.          Kompetensi yang Diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaaan
a.       Hakkat Pendidikan
Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela Negara & memiliki pola piker, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila.
b.      Kemampuan Warga Negara
Tujuan tama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan & kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendkan kebudayaan bangsa, Waasan Nusantara, serta Ketahanan Nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai iptek dan seni. Kualitas warga Negara akan ditentukan terutama oleh keyakinan dan sikap hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara disamping derajat penguasaan ilm pengetahuan dan teknologi yang dipelajarinya.
c.       Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
Kualitas warga Negara tergantung terutama pada keyakinan dan pegangan hidup mereka dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di samping pada tingkat serta mutu penguasaannya atas ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Hak dan kewajiban warga Negara, terutama kesadaran bela Negara, akan mewujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari-hari.
d.      Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
Rakyat Indonesia, melalui majelis perwakilannya (MPR), menyatakan bahwa: Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia di arahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan Pembangunan Nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.”
Selanjutnya mereka menyatakan bahwa: “Pendidikan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Es, berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggungjawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional harus menumbuhkan jiwa patriotil, mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, kesetiakawanan social, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pahlawan, dan berprientasi ke masa depan.”

B.         Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Hubungan Warga Negara dengan Negara atas dasar Demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM) , dan Bela Negara
1.          Pengertian dan Pemahaman tentang Bangsa dan Negara
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi (Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Depdikbud, halaman 89). Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah: Nusantara/Indonesia.
Sedangkan Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tatav tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
2.          Negara dan Warga Negara dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia
NKRI adalah Negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasic dan menjadi anggota PBB. NKRI mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan Negara-negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamainan dunia karena kehidupan di NKRI tidak dapat terlepas dari pengaruh kehidupan dunia internasional (global).
3.          Proses Bangsa yang Menegara
Bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya Negara merupakan suatu proses atau rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
b.      Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
c.       Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawal: dengan adanya pengakuan yang sama aats kebenaran hakiki dan kesejarahan yang merupakan gambaran kebenaran secara factual dan otentik.

My Blog List

Powered By Blogger

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "